Dalam dialog antara Rektor UI Prof.Dr.Ir. M Anis, M.Met dengan para pegawai tenaga kependidikan UI di Gedung Pusat Administrasi universitas (PAU) Jumat pagi ini (21/03), Kementerian Pendidikan Kebudayaan mempunyai sisa anggaran sebesar Rp 147 Milyar, yang bisa dimanfaatkan untuk tunjangan kinerja (tukin) Juli – Desember 2013 bagi para pegawai tenaga kependidikan pada 7 perguruan tinggi negeri berbadan Hukum. Untuk pencairan dana tersebut, menurut Prof. M. Anis menunggu kebijakan dari Kemendikbud dan Menteri Keuangan.
Rektor UI telah menandatangani surat permohonan serta didukung data-data yang diperlukan untuk pencairan dana tukin Juli – Desember 2013 kepada pihak Kemendikbud.Masalahnya siapa dapat berapa serta sesuaikah dengan 17 tingkatan kriteria yang telah ditentukan, masih harus ditentukan para atasan yang membawahi beberapa pegawai di lingkungan kerjanya, untuk tukin 2014. Mengenai apakah UI bisa menalangi terlebih dahulu tukin tahun 2013, dari dana yang ada, Prof. M. Anis bisa saja membuat usulan kepada MWA. Tetapi khawatir dianggap menyalahi aturan oleh BPK, yang akan mengakibatkan harus berhadapan dengan KPK, karena tukin ini menyangkut uang milyaran rupiah. Ketika ditanya kapan waktunya pencairan dana tukin, Rektor UI menyatakan tidak bisa menentukan, karena kebijakan itu ada di pihak Mendikbud dan Menteri Keuangan.
Dari beberapa sumber di dapat informasi, uang Rp147 milyar itu adalah sisa anggaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kemendikbud. Apakah dana tersebut bisa otomatis dialokasikan untuk tukin para pegawai 7 PTN BH, masih harus mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan. (210314)
In Memoriam Pudjianto
Bagi sebagian pegawai tenaga kependidikan UI, nama Pudjianto (59) barangkali hanya sebuah nama saja pensiunan pegawai arsip UI. Meninggal 18 Maret 2014 pukul 14.40 WIB karena kadar gula darahnya menurun. Dikebumikan tanggal 19 Maret pukul 10.00 WIB di Kampung Blimbing dekat salah satu kompleks perumahan elite (Grand Depok City) di kawasan Depok.
Tetapi bagi bagi sebagian kecil pegawai, orang akan mengingat Pudjianto sebagai seorang sopir yang setia (karena ada juga sopir pegawai Universitas Indonesia yang meninggalkan mobil yang dikendarainya di tengah jalan dimana di dalamnya ada pimpinan UI) menemani Rektor UI (alm) Prof.Dr.dr. Sujudi dalam melaksanakan tugas sebagai orang nomor satu di Universitas Indonesia, sampai akhirnya Prof. Sujudi diangkat sebagai Menteri Kesehatan RI.
Sebagai seorang mantan reporter suratkabar kampus, naluri untuk mengetahui lebih jauh pengalaman seseorang menggoda untuk mengetahui lebih jauh pengalaman-pengalamannya dalam berinteraksi dengan orang nomor satu UI. Dari dia penulis mengetahui beberapa hal tentang Prof. Sujudi. Misalnya saja, satu saat Prof. Sujudi karena kesibukan pekerjaannya sampai melupakan shalat jum’at. Entah kebetulan atau memang “satu peringatan” dari yang Maha Kuasa mengalami kecelakaan mobil yang cukup parah. Sejak saat itu, Prof. Sujudi tidak pernah lagi alpa untuk shalat Jum’at. Jadwal acaranya selalu disesuaikan dengan kegiatan shalat Jum’at. Satu saat, usai dilantik menjadi Menteri Kesehatan, Prof. Sujudi sengaja mengajak Menteri Agama dr. Tarmizi Taher dan mendaulatnya menjadi khatib shalat Jumat di Mesjid UI Kampus Depok.
Ada lagi satu cerita tentan almarhum Pudjianto. Atas inisiatifnya sendiri, dia mengumpulkan beberapa teman tenaga kependidikan yang membutuhkan rumah tinggal. Setelah terkumpul, dia lalu mencari pengembang perumahan yang bisa membangun rumah yang dapat dicicil oleh pegawai UI. Merasa dekat dengan pimpinan UI, lalu dia melapor kepada Prof. Sujudi tentang gagasan untuk membeli rumah bagi pegawai UI secara kredit. Waktu itu belum ramai ada koperasi pegawai atau lembaga yang memberikan cicilan rumah bagi pegawai kecil. Tetapi ternyata gagasan yang “cemerlang” ini justru tidak disetujui oleh Pimpinan UI. Sebagai seorang pegawai biasa dianggapnya terlalu jauh melampaui tugas dan wewenangnya. (190314)