Dampak Implementasi IFRS
Dwi Martani
Perusahaan menyusun laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi agar dapat menghasilkan laporan keuangan yang relevan dan andal. Standar akuntansi menetapkan aturan pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan dalam laporan keuangan sehingga memungkinkan pembaca untuk dapat membandingkan laporan keuangan antar perusahaan yang berbeda. Standar tidak hanya harus dipahami pihak yang menyusun dan mengaudit laporan keuangan, namun juga harus dipahami oleh pembaca laporan keuangan. Pembaca perlu memahami asumsi dasar, karakteristik laporan keuangan agar dapat memahami makna angka-angka dan pengungkapan dalam laporan keuangan.
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan standar yang digunakan untuk menyusun laporan keuangan perusahaan yang memiliki akuntabilitas publik signifikan. BUMN termasuk perusahaan yang memiliki akuntabilitas publik signifikan karena laporannya diberikan kepada masyarakat. Untuk BUMN yang memiliki transaksi syariah juga harus menggunakan PSAK Syariah untuk melaporkan transaksi tersebut.
PSAK saat ini sedang dalam proses mengadopsi penuh IFRS (International Financial Reporting Standard) dengan target 2012 proses adopsi akan selesai. Sebenarnya PSAK sejak 1994 disusun dengan menggunakan referensi utama International Accounting Standard. Namun dalam PSAK tidak menyebutkan secara eksplisit jika standar tersebut mengadopsi PSAK. Dalam perkembangannya setelah 1994, PSAK juga menggunakan referensi lain. Ada beberapa PSAK khusus industri disusun untuk digunakan dalam menyusun laporan keuangan perusahaan dalam industri tersebut padahal dalam IAS/IFRS, standar tersebut tidak ada.
BUMN Track, ISSN 2088-8317 / No.48 tahun V Juli 2011, hal. 98-99
Semoga bermanfaat
12 Comments for “Dampak Implementasi IFRS”
Leave a Comment
mohon bantuan penjelasannya 🙂
apakah IFRS ini berlaku pada perusahaan/entitas bisnis dan juga BUMN saja?. apakah IFRS tidak di implementasikan buat akuntansi pemerintahan? apakah ada keterkaitam IFRS dengan standar akuntansi pemerintahan di dunia?, karena yang saya lihat dari bahan bacaan lain juga lebih menekankan IFRS kepada perusahaan. terima kasih
dear ibu dwi martani,
saya ingin bertanya. di PSAK tdk ada peraturan yg secara spesifik membahas mengenai pedoman penyajian lap keuangan perkebunan (ex. kelapa sawit).
standar apa yg digunakan perusahaan2 perkebunan kelapa sawit menyusun lap. keuangan padahal syarat lap keuangan hrs dpt dperbandingkan. apalagi yg sdh listed.
kemudian perkembangan di dunia internasional mengenai perdebatan mengenai IAS 41. menyebabkan tdk adanya standar yg berlaku secara internasional bagi perusahaan2 yg memiliki biological assets. yg akhrnya lap keuangan tidak dapat diperbandingkan secara internasional. apakah implikasi masalah2 ini thdp perusahaan2 perkebunan di indonesia.
mohon jawabannya,
terima kasih
Assalamu’alaikum bu, mohon pendapat ibu bagaimana dampak implementasi IFRS pada industri perbankan, khususnya terkait pengungkapan wajib dan sukarela.
terima kasih untuk informasinya dan semoga sukses selalu
Terima kasih atas yang bermanfaat ini dan sukses selalu.
Terimah kasih yang pengetahuan tentang perpajakan yang ibu sampaikan, semoga sukses selalu
Mampir dulu, salam kenal untuk bu Dwi & semuanya. 🙂
dampaknya apa bu?
ditunggu postingan selanjutnya bu.
terimakasih buat pengetahuannya bu.
bermanfaat bagi yang belum tahu bu.