ACCOUNTING & FINANCE CORNER
Sunday March 26th 2023

PSAK 24 Imbalan Kerja Revisi 2013

PSAK 24 Imbalan kerja Revisi 2013 akan efektif berlaku pada 1 Januari 2015. Terdapat tiga perubahan besar dalam PSAK tersebut yaitu:

  1. cara perhitungan beban imbalan kerja dengan menggunakan bunga neto
  2. pengakuan laba rugi akturial sebagai penghasilan komprehensif lain
  3. tambahan pengaturan mengenai pengungkapan

Untuk lebih jelasnya dapat membaca artikel berikut dan juga mempelajari sendiri PSAK atau Slide PSAK 24 berikut ini:

Artikel DAMPAK PERUBAHAN PSAK 24 REVISI 2013 spa

Eksposure Draft ED_PSAK_24_(2013)-2013-JULI-23

Slide PSAK 24 Imbalan Kerja (IAS 19 Employee Benefit) 16122014

 

4 Comments for “PSAK 24 Imbalan Kerja Revisi 2013”

  • fithri amaliah sholihah says:

    bu saya fitri mahasiswi politeknik negeri malang,mau bertanya apa maksud dari biaya ekspektasian pada cuti berimbalan jangka pendek pada PSAK No. 24?
    saya harap ibu bisa membalasnya dengan penjelasan yang detail,terima kasih

    • fithri amaliah sholihah says:

      bu saya fitri mahasiswi politeknik negeri malang,mau bertanya apa maksud dari biaya ekspektasian pada cuti berimbalan jangka pendek pada PSAK No. 24?
      saya harap ibu bisa membalasnya dengan penjelasan yang detail,terima kasih
      tolong di balas ya bu, balasan ibu sangat membantu saya untuk menyelesaikan tugas akhir saya, terima kasih

  • Tatang says:

    Transisi dan tanggal efektif, bolehkah suatu entitas menggunakan PSAK ini pada tahun 2016 (tahun buku 2016)?
    Mohon pencerahannya, bu…

  • Han says:

    Dear Bu Dwi,

    Mohon bantuannya untuk link exposure draft untuk PSAk 24 ini. Karena tidak dapat diakses. Terima kasih


Leave a Comment

More from category

Bakar Ikan

Membakar ikan di penghujung tahun mungkin disering dilakukan beberapa teman, entah sebagai kebiasaan atau sekedar [Read More]

Saat Engkau Pergi….

Dua minggu sudah Engkau pergi meninggalkan Ummi, Nak. Sesuatu yang tidak pernah Ummi bayangkan akan secepat ini. [Read More]

Sustainability Reporting

Berikut materi terkait dengan sustainability reporting berdasarkan GRI 2021. Ini yang terbaru dan baru akan efektif dua [Read More]

Dampak PP 35 terhadap Kewajiban Imbalan Pasti

UU Ciptakerja kluster ketenagakerjaan merubah beberapa ketentuan dalam UU 13 tahun 2003 tentang Ketegakerjaan. Salah [Read More]

Standar Akuntansi Pemerintahan

Workshop Akuntansi Sektor Publik yang diselenggarakan oleh PKKM Prodi S1 Akuntansi FEB UNTAD dan IAI WIlayah Sulawesi [Read More]

Pages

Insider

Archives