31 Dec

ASPEK STRATEGIS
UPAYA MEWUJUDKAN KOTA JAKARTA
TEDUH HIJAU ROYO ROYO DAN BERKICAU

*Naskah ini disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta (Sutijoso)
sebagai sumbangsih pemikiran.

Derah khusus Ibukota Jakarta seperti halnya kota-kota berkembang di negara-negara lain, dalam pertumbuhannya menghadapi berbagai macam fenomena permasalahan. Disam-ping menurunnya lingkungan fisik kritis perkotaan, masalah sosial juga merupakan fenomena permasalahan seperti urbanisasi, lunturnya budaya asli, dan permukiman kumuh.
Penduduk DKI Jakarta pada akhir pertengahan tahun 1997, tercatat 11,3 juta jiwa pada siang hari, dan 8,2 juta jiwa pada malam hari. Tumbuh berkembangnya wilayah perkotaan, yang cenderung semakin meningkat seiring dan sejalan dengan tumbuh berkembangnya wilayah perkotaan. Kondisi ini nampaknya memacu terhadap luasan kawasan kumuh yang kini tercatat seluas 11.340 ha, atau (17,3% dari luas daratan DKI Jakarta).
Menurunnya daya dukung lingkungan hidup kota Jakarta, sebagai akibat meningkatnya jumlah kendaraan bermotor  3,7 juta buah kendaraan dengan menggunakan bahan bakar minyak dan gas bumi, semakin luasnya bangunan beton dan aspal yang menutup tapak hingga seluas 18.798,5 ha, atau  28,7% luas daratan DKI Jakarta. Meningkatnya bangunan berdinding kaca hingga mencapai 4.061 ha atau  6,2% dari luas daratan DKI Jakarta, tingginya tingkat laju erosi (wilayah pengkikisan), dan hasil sedimentasi pada wilayah pengendapan, cenderung sebagai faktor penyebab semakin meluasnya wilayah genangan musiman dan kawasan kumuh hingga 19.540 ha atau 29,8% dari luas daratan DKI Jakarta. Demikian halnya dengan semakin terdesaknya luasan kawasan hijau akibat lajunya pembangunan fisik wilayah, baik untuk kepentingan permukiman maupun pusat-pusat kegiatan kota, dan semakin meningkatnya laju pemanfaatan air tanah dangkal, serta maraknya bangunan pancang, hingga merusak sirkulasi dan sistem tata air tanah (hidrologis), serta masuknya intrusi air laut yang kini telah mencapai luas 7.210 ha atau 11% dari luas daratan DKI Jakarta. Disisi lain meningkatnya pencemaran udara selama kurun waktu 5 tahun (1992-1997) seperti Karbon dioksida (Co2) dari 187,4 menjadi 300,0 mg/m2; kadar debu rata-rata dari 186,2 menjadi 433,0 mg/m2; suhu udara rata-rata dari 26,2 menjadi 27,1 oC; kadar debu rata-rata dari186,2 mg/m2 dan kini meningkat menjadi 433,0 mg/m2; Kadar timbal (Pb) dari rata-rata 241,3 meningkat menjadi 400 mg/m2; demikian halnya dengan kebisingan rata-rata 32,9 Db dan kini meningkat menjadi 43,0 Db. Continue Reading »

31 Dec

FENOMENA DAN PENGENDALIAN
BENCANA BANJIR DI DKI JAKARTA *)
Oleh : Tarsoen Waryono **)

LATAR BELAKANG

Hampir pada setiap musim penghujan, selalu marak dengan peristiwa banjir yang muncul dimana-mana; dengan lokasi dan tingkat kerusakan yang ditimbulkan sangat beragam. Telah banyak upaya yang dilakukan oleh pihak-pihak yang berkepentingan (stake holder), baik pemerintah, pengusaha, LSM, perguruan tinggi, maupun masyarakat; untuk mengatasi fenomena banjir, baik pembangunan sarana prasarana pengendali banjir, dan sistem drainase maupun kegiatan program Prokasih (Gerakan Ciliwung Bersih);
Namun demikian fenomena banjir masih tetap terjadi dimana-mana; hingga munculah pertanyaan dari masyarakat luas, mengapa sungai-sungai yang telah ditangani masih saja terjadi bencana banjir ?
Pertanyaan semacam itu juga muncul di Sumatera Utara (Kompas, 16 Januari 2002), dimana masyarakat menuntut pemerintah (Gubenur, Bupati dan Walikota) untuk mempertanggung jawabkan berbagai upaya yang telah dilakukan. Jawaban para pejabat, dan atau petugas terkait selalu mengatakan sarana prasarana pengendali banjir dan sistem drainase, untuk mengatasi debit banjir 10 tahun, atau 25 tahun, dan atau 50 tahunan, dan bukan untuk banjir yang lebih besar lagi. Jawaban tersebut tidak salah, namun nampaknya belum dapat dipahami dan memuaskan oleh masyarakat luas. Pertanyaan senada, juga terlontarkan kapankah DKI Jakarta bebas dari fenomena banjir. Jayakarta atau Batavia ± 50.000 ha oleh kolonial Belanda dirancang untuk jumlah penduduk ± 1.000.000 jiwa, dan kini DKI Jakarta (65.000 ha) jumlah penduduknya 8,7 juta jiwa (malam hari), dan 11,2 juta (siang hari).
Terjadi perubahan dari rencana 20 jiwa/ha menjadi 133,8 jiwa/ha, dan masalah banjir baru diributkan bila berpengaruh langsung terhadap kehidupan masyarakat. Upaya untuk mengatasi merupakan upaya bersama antara pemerintah dengan masyarakat itu sendiri, maupun pihak-pihak terkait (stakeholder) lainnya, untuk itulah perlunya transparansi atas pemahaman bersama atas fenomena penyebab banjir yang terjadi secara periodik di DKI Jakarta. Dengan kata lain disinilah peranan kalangan Pers menjadi strategis kedudukannya untuk mampu mengolahdayakan makna ”peace jurnalism” terhadap fenomena banjir.

*). Temu Karya dengan Wartawan tanggal 13 Mei 2002, Pusat Studi Biodiversity dan Konservasi
Universitas Indonesia;
**). Staf Pengajar FMIPA, Staf Peneliti PSBK dan Pengelola Hutan Kota Universitas Indonesia; Continue Reading »

31 Dec

KOORDINASI PENGENDALIAN
KERUSAKAN LINGKUNGAN DI TIGA PROPINSI
(JABODETABEK)
BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Masalah lingkungan hidup dewasa ini telah berkembang sebagai isu global, sehingga menjadi penting untuk ditelaah lebih jauh terhadap aspek fenomena permasalahanya. Berbagai negara di dunia semakin meningkatkan keperduliannya terhadap masalah-masalah lingkungan hidup, sebagai bentuk perwujudan keprihatinan terhadap semakin merosotnya kondisi lingkungan globa, karena menjadi tanggung-jawab semua negara untuk memperbaikinya.
Perhatian masyarakat internasional untuk menata secara formal terhadap aspek-aspek lingkungan hidup global, telah dilaksanakan sejak dekade tahun 1970-an, yaitu ketika atas prakarsa PBB melangsungkan Konperensi Lingkungan Hidup Sedunia yang pertama di Stockholom, Swedia pada tahun 1972. Indonesia merupakan salah satu negara yang ikut berperan aktif dalam konperensi tersebut. Konperensi itu dikenal sebagai United Nations Conference on Human Environment  yang lebih menyoroti aspek lingkungan hidup manusia.
Sebagai tindak lanjut dari konperensi di atas, 20 tahun berikutnya tepatnya tahun 1992, hadirlah KTT Bumi Rio Jenario. Pendekatannya ternyata berbeda dengan konperensi yang pertama dan memiliki konotasi terhadap lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development).
Tumbuh berkembangnya pembangunan di Indonesia, atas prisip-prinsip KTT Rio Jenario, dalam GBHN 1993-1998, memberikan penekanan tidak hanya terhadap manfaat ekonomi, lapangan kerja dan perolehan devisa, akan tetapi lebih menekankan pada dua aspek yang sangat mendasar yaitu;
(a).    Peningkatan pelestarian sumberdaya alam dan lingkungannya, melalui konservasi fisik, tata air tanah dan biota (flora dan fauna);
(b).    Peningkatan peranserta masyarakat dan pemerintah daerah dalam penyu-sunan kebijakan pelaksanaan pembangunan.
Mencermati atas penekanan seperti tersirat dalam GBHN, dimana dua peningkatan baik pelestarian terhadap sumberdaya alam maupun peran serta pemerintah daerah dalam pengelolaannya; embanan ini lebih mendudukan posisi strategis bagi tiga Propinsi baik DKI Jakarta, Banten maupun Jawa Barat, dalam menangani dan mengendalikan bentuk-bentuk kerusakan lingkungan hidup. Posisi strategis ini mengingat bahwa wilayah JABODETABEK merupakan satu kesatuan ekosistem alam berbasis Daerah Aliran Sungai (DAS). Agar niat kesungguhan atas kepedulian terhadap penyelamatan, pelestarian dan penataan ruang lingkungan hidup dari ketiga propinsi,  perlu dikoordinasi, agar langkah-langkah untuk mewujudkan “mintakat kenyamanan lingkungan hidup” dapat ditunjang dan ditopang oleh semua pihak yang berkepentingan.
Mintakat kenyamanan lingkungan hidup, hanya dapat dicapai apabila terciptanya keseimbangan dan keserasian alam (tanah, air dan udara) sebagai wahana kehidupan manusia di muka bumi; hal ini mengingat bahwa;
(a).    Ancaman terhadap fenomena alam dan lingkungan hidup di wilayah JABODETABEK, secara sadar telah diantipasi sebagai akibat (dampak) semakin meningkatnya laju kegiatan pembangunan di berbagai Sektor;
(b).    Peningkatan laju pembangunan di wilayah ini secara langsung maupun tidak langsung, dipengaruhi oleh; (1) laju pertumbuhan penduduk, (2) meningkatnya alih fungsi penggunaan lahan; (3)  meningkatnya laju aktivitas transpor-tasi baik lintas darat maupun lintas perairan laut, dan (4) pentingnya penanganan atas beberapa fenomena kejadian alam seperti kekeringan, banjir; cemaran air dan atau udara; serta beberapa permasalahan sosial lainnya. Continue Reading »

31 Dec

KONSEPSI RESTORASI EKOLOGI KAWASAN
PENYANGGA SEMPADAN SUNGAI DI DKI JAKARTA*)
Oleh : Tarsoen Waryono**)

Abstrak
Urgensi pengelolaan kawasan konservasi bantaran sungai di DKI Jakarta ditinjau dari segi penataan ruang wilayah perkotaan, nampaknya tidak mungkin ditunda bahkan di kesampingkan; karena berbagai alasan yang kurang mendasar bahkan kurangnya pengetahuan atas peranan fungsi jasa vegetasi riparian.
Bagi para perencana tata ruang bukan saatnya lagi membahas perlu tidaknya tindakan konservasi, akan tetapi bagaimana mengimplementasikan tindakan pengelolaan dalam memulihkan peranan fungsi ekosistem ban-taran sungai, agar fungsi lindungnya berperan optimal secara berkelanjutan.

Pendahuluan
Secara fisik daratan DKI Jakarta 65.500 ha, dilintasi oleh 13 aliran sungai (± 295,0 kilometer), dengan luas bantaran sungai efektif 1.384,21 ha, dan merupakan ba-gian hilir dari beberapa DAS di bagian hulunya ( 780.000 ha).
Fenomena genangan dan atau banjir di wilayah DKI Jakarta, semakin diperburuk dengan meningkatnya luas bangunan beton dan aspal  18.798,5 ha: hingga menye-babkan tingginya laju limpasan air hujan (84,12%), dan besaran laju erosi pada wilayah kikisan  82,7 ton/ha/tahun. Akumulai hasil sedimentasi, serta meningkatnya peman-faatan air tanah dangkal, dan penerapan teknologi pancang bangunan tinggi, secara alamiah menyebabkan terganggunya sirkulasi dan sistem tata air tanah (hidrologis), hingga menyusupnya (intrusi) air laut yang kini telah mencapai 11,3% dari luas daratan DKI Jakarta.
Kesadaran Pemerintah DKI Jakarta, dalam upaya pengendalian terhadap lingkungan fisik kritis perkotaan dan kecenderungannya, telah dilakukan sejak tahun 1981. Dibentuknya susunan organisasi Dinas-dinas teknis pengelola kawasan hijau, pada dasarnya merupakan langkah awal yang ditempuhnya; seperti tertuang dalam Perda No. 8 tahun 1981. Dalam Perda tersebut, salah satu embanan tugas pokoknya adalah melaksanakan pemangkuan hutan yang ada, dan membangun serta mengelola kawasan hijau penyangga lingkungan hidup wilayah perkotaan sebagai penopang kenyamanan lingkungan hidup.
Adapun alasan yang cukup mendasar, atas keyakinan bahwa peranan fungsi dan jasa bio-eko-hidrologis komunitas pepohonan, terbukti dan dinilai mampu melerai serta mengendalikan berbagai bentuk cemaran; berfungsi sebagai paru-paru kota dan kenyamanan lingkungan; pereda unsur-unsur iklim, penghalau angin dan pelerai silau cahaya; pengatur tata air tanah dan pengendali laju erosi; habitat satwa liar; pelestarian plasma nutfah dan sumber genetik; wahana dunia ilmu pengetahuan alam; penunjang keindahan kota; pusat kesegaran jasmani, rekreasi alam dan sumber produksi terbatas.

*). Seminar Nasional Evaluasi Pasca dan Rancang Tindak Penanggulangan Banjir Wilayah Perkotaan.
Kedutaan Belanda (Kuningan Jakarta), 12 Juni 2002, Kerjasama Dept. Kimpraswil, Masyarakat Air
Indonesia, dan Kedutaan Belanda.
**). Staf Pengajar Jurusan Geografi dan Program Pasca sarjana Biologi Universitas Indonesia (Depok) Continue Reading »