Tradisi Pola Konsumsi Pangan Bukan Beras Menunjang Diversifikasi dan Ketahanan Pangan

Tradisi Pola Konsumsi Pangan Bukan Beras Menunjang Diversifikasi dan Ketahanan Pangan Kasus: Pengkerangkaan ulang atau kalibrasi tradisi pola konsumsi kuno ke tradisi pola konsumsi bahan pangan kekinian Indonesia. Penelitian dibiayai...

Tradisi Pola Konsumsi Pangan Bukan Beras Menunjang Diversifikasi dan Ketahanan Pangan

Kasus: Pengkerangkaan ulang atau kalibrasi tradisi pola konsumsi kuno ke tradisi pola konsumsi bahan pangan kekinian Indonesia.

Penelitian dibiayai oleh Program KKP3T Litbang Pertanian 2010-2011

Tim: Taqyuddin, Ade Supriatna, Ninie Yulianto, Syahyuti


Penelitian KKP3T tahun 2010 menghasilkan kesimpulan bahwa Pola konsumsi bahan pangan menurut waktu makan, antar generasi dan jenis kelamin menunjukkan pola komsumsi bahan pangan yang berbeda-beda. Penghitungan penyediaan bahan pangan hanya atas dasar kebutuhan beras perlu dikoreksi. Pada kenyataannya pola konsumsi masyarakat meskipun di dominasi oleh bahan pangan beras tetapi tetap mengkonsumsi bahan pangan bukan beras. Berdasar kajian naskah berbentuk prasasti, naskah berbentuk tulisan, hasil wawancara kepada pelaku tradisi lisan  di kabupaten Garut dan Purworejo menunjukkan keberadaan bahan pangan bukan beras masih terpelihara dan berlanjut hingga kini. Anggapan stereotip sebagian masyarakat pengkonsumsi beras terhadap komunitas yang mengkonsumsi bahan pangan umbi-umbian sangat mengganggu secara sosial dan mengganggu pengembangan komoditas bahan pangan bukan beras. Masyarakat yang mengkonsumsi bahan pangan umbi-umbian (bukan beras) dalam komunitas sosial dianggap tidak mampu membeli beras. Superioritas beras sebagai bahan pangan pokok merupakan konsep yang tidak baik dalam pengembangan komoditas bahan pangan untuk ketahanan pangan daerah.

Di lain sisi di dunia kesehatan bahwa mengkonsumsi bahan pangan yang variatif (tidak hanya satu bahan pangan) lebih menyehatkan dalam keseimbangan metabolisme tubuh. Dan pemahaman konsep  bahan pangan “pokok” juga perlu direvisi, yang mana batasan bahan pangan adalah memberi asupan pangan yang bergizi kepada tubuh, tidak harus ada yang di “pokok” kan (baca diutamakan). Pengertian ini sebenarnya sudah berlanjut lama sebagai tradisi dan terbukti ketahanan pangan masyarakat kota lebih rentan dibandingkan masyarakat pedesaan yang tidak sangat tergantung dengan bahan pangan “pokok” yaitu beras. Jenis-jenis bahan pangan bukan beras di kedua kabupaten tersebut  dapat teridentifikasi dari jenis umbi-umbian, biji-bijian, sayuran, buah dan batang pohon (sagu).

Naskah menunjukkan beberapa jenis tanaman yang masih dapat ditemukan di lapangan, bahkan variasi di lapangan menurut tradisi lisan lebih banyak serta tanamannya masih terkonservasi di pekarangan rumah. Upaya konservasi yang tidak disengaja (dianggap tanaman pengisi lahan pekarangan) ini ternyata dalam kondisi krisis dapat memberikan jalan keluar untuk katahanan pangan keluarga. Upaya budidaya memang sudah ada untuk beberapa jenis bahan pangan umbi-umbian tersebut yaitu; talas, bentul, singkong, ubi jalar, garut, biji-bijian; jagung, kedelai, chantel, sorgum, Sayuran;  kentang, labu parang. Buah-buahan; pisang, sukun. Dan tanaman pangan yang sedikit dibudidayakan yaitu; gayong, kentang hitam, gembili, ubi gantung, gadung, gembolo, suweg, uwi, kimpul, sagu, gandum, sorgum, Jali. Jenis-jenis tersebut masih dapat direkonstruksi budidayanya dan kulinologinya (pengolahan kulinernya) bahkan kearifan tradisi dalam pola konsumsi masyarakat. Kearifan tradisi yang dimaksud diantaranya tradisi “ngrowot” yaitu makan makanan berasal dari “wot” atau akar-akaran.

Dengan kelimpahan bahan pangan bukan beras dan diprogramkan untuk dibudidayakan dan didesiminasikan kepada daerah tersebut diharapkan menjadi sentra bahan pangan bukan beras di Indonesia dan dapat sebagai tauladan dalan diversifikasi bahan pangan yang bergizi untuk daerah lain di Indonesia sesuai dengan kesesuaian lahannya. Terkait dengan ketersediaan lahan  atas kesesuaian lahan untuk tanaman tersebut yaitu di lahan kering yang luasnya melebihi lahan basah (untuk padi). Tetapi ketersediaan lahan menurut kesesuaian lahan berdasar atas syarat tumbuh tanaman tersebut menjadi tidak cukup untuk menuju optimalisasi produk, dikarenakan ada aspek penguasaan tanah yang harus diperhatikan dan yang tidak boleh ditinggalkan yaitu aspek penataan ruang yang direncanakan oleh pemerintah daerah. Apakah berpihak kepada pertanian atau sektoral lain. Pada kenyataannya aspek kesesuaian dan rencana tata ruang di daerah tersebut menjadi kendala lahan potensi budidaya tanaman pangan bukan beras menuju optimalisasi budidaya.

Kejanggalan ditemukan yaitu ketidaksinkronan antara program pemerintah dalam rangka diversifikasi pangan dan ketahanan pangan, yaitu di sisi lain menggunakan pendekatan dan strategi pengembangan yang berorientasi agribisnis dan yang berorientasi ketahanan pangan. Agribisnis bertujuan memperoleh tambahan pendapatan dengan menjual, sementara pendekatan ketahanan pangan lebih condong untuk memenuhi subsistensi pangan. Oleh karena itu yang terjadi di kabupaten Garut untuk komoditas garut pendekatan agribisnis analisis usaha taninya dituntut untuk mencapai skala ekonomis yang ketat. Sementara pendekatan ketahanan pangan selayaknya garut sebagai substitusi (variasi) ketersediaan bahan pangan. Lain halnya di Purworejo pola konsumsi sebagian masyarakatnya ditemukan tidak didominasi oleh beras, tetapi bahan pangan dari singkong merupakan substitusi yang sering ditemukan, bahkan ada yang dalam kesehariannya mengkonsumsi ”oye’” (olahan singkong), baik untuk anak-anak, remaja dan dewasa.

Penelitian tradisi konsumsi di kedua daerah yaitu kabupaten Garut dan kabupaten Purworejo pada tahun 2010, sangat perlu untuk dilanjutkan supaya mendapatkan informasi yang lengkap terkait tradisi pola konsumsi bahan pangan umbi-umbian khususnya di kabupaten Purworejo. Peningkatan fokus penelitian lanjutan ini mengarah kepada kedetailan informasi keruangan faktual kesesuaian lahan, ketersediaan lahan, penguasaan lahan serta realisasi budidaya tanaman pangan umbi-umbian (pra-produksi dan pasca produksi) serta mengungkapkan optimalisasi sosial ekonominya sebagai kearifan lokal.

Kearifan lokal adalah warisan pengetahuan, wawasan, norma dan nilai yang diproduksi dan direproduksi secara turun temurun pada waktu tertentu oleh masyarakat setempat dan disosialisasikan dalam berbagai bentuk, cara, medium, jenis ekspresi dan komunikasi sosial budaya dalam menyikapi persoalan-persoalan jaman khususnya diversifikasi dan ketahanan pangan daerah. Kearifan lokal menunjukan kemampuan dan strategi masyarakat setempat mengelola alam, menata kehidupan sosial, merumuskan cita rasa estetik, meningkatkan spiritualitas, merumuskan nilai dan norma budaya, dan memecahkan persoalan ekonomi termasuk dalam penyediaan pangan pelaku budaya tersebut. Hal ini tercermin dalam tradisi masa lalu yang berlanjut hingga kini (teruji oleh komunitas).

Dengan demikian secara obyektif aspek peran serta tanaman umbi-umbian yang dibudidayakan dalam penyediaan bahan pangan dapat diketahui baik secara kompetitif maupun komparatif melengkapi budidaya tanaman padi.

Penelitian ini menggunakan pendekatan keruangan (geografis) yang divisualisasikan melalui gambar peta. Gambaran keadaan topografis atau rupa bumi (peta digital) di daerah penelitian untuk memberikan acuan referensi geografis dalam melakukan plotting (letak posisi) obyek yang di survey di atas permukaan bumi dengan dibantu peralatan digital survey yaitu Global Positioning System (GPS).

Atas dasar pemikiran tersebut, studi ini dilakukan untuk memberikan arahan  potensi lahan, sosial ekonomi pertanian khususnya tanaman pangan, sebagai kearifan lokal ‘local wisdom’ untuk dikaji dalam perspektif ketahanan pangan di daerah tersebut secara mandiri tidak hanya tergantung kepada salah satu komoditas pangan ‘food security-quantity aspect. Tahap penelitian terakhir adalah mengukur kelayakan nilai ekonomi serta mengukur kualitas produksi umbi-umbian di daerah tersebut serta mengukur kelayakan wilayah sebagai sentra budidaya bahan pangan umbi-umbian. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat mengetahui dan tidak ragu-ragu mengenai kadar gizi yang terdapat pada bahan pangan umbi-umbian tersebut food security-quality aspect.

Pandangan yang perlu diperhatikan yaitu masukan dari para ahli pertanian diantaranya; konsep “makan” perlu di reframing lagi. Hal ini bermaksud propaganda 4 sehat 5 sempurna yang sudah melekat di masyarakat dengan visualisasi bahan pangan yang : nasi (mewakili pemenuhan karbohidrat), pisang (mewakili buah), sepotong Ayam dan daging (mewakili protein hewani) serta segelas susu serta gambar sayuran, hingga kini diterima masayarakat apa adanya yang ada di gambar. Hal ini mengaburkan makna makan yang berimbang dari pemenuhan kebutuhan tubuh yang variatif. Seakan-akan kalau tidak ada susu segelas belum sempurna, seakan-akan kalau belum ada sepotong paha ayam belum sehat. Pandangan lain yaitu; Apakah mudah merubah pola konsumsi yang sudah melekat dimasyakat tentang kebutuhan beras (nasi) dikembalikan ke substitusi bahan pangan umbi-umbian? Penelitian tentang tema ini sudah sangat padat, hanya keberhasilannya tidak kelihatan, tetap saja beras menjadi primadona. Tentu saja sangat sulit dan butuh waktu panjang. Selain itu beras memang memiliki keunggulan nilai kalori lebih murah dibandingkan dengan bahan pangan lain, sehingga menempati pemenuhan kebutuhan masyarakat yang membuat penyediaan beras oleh pemerintah selalu ‘kualahan’. Trend dunia seperti di Afrika saat ini justru sudah mulai berpindah ke beras (nasi) kalau murahnya harga per kalorinya. Dengan demikian untuk merubah komunitas yang sudah terlanjur pemenuhan kalorinya dari beras menjadi suatu yang berat, tetapi di Indonesia bagi komunitas yang masih memiliki tradisi  kearifan lokal ‘local wisdom’ mengkonsumsi bahan pangan bukan beras sangat penting dan perlu dipertahankan untuk membantu mengurangi belanja beras negara.

Dan jika perlu ditingkatkan desiminasinya terkait tradisi pola konsumsi tersebut dan dilakukan pengekerangkaan ‘framing’ bahwa bahan pangan bukan beras juga berperan dalam ketahanan pangan daerah sesuai kondisi ekologisnya (kesesuaian fisik lahan), kondisi sosial idiologisnya (latar dasar idiologis mengapa mereka mengkonsumsi bukan beras), apakah motivasi ekonomi, motivasi religi, motivasi idiologi lain, motivasi sosial dll. Hal ini dapat diujudkan dalam bentuk program pencitraan ‘imaging‘ bahwa pengkonsumsi bukan beras memiliki kearifan, bukan yang selama ini terpatri di benak masyarakat awam bahwa mereka mengalami keterpaksaan.

Konsepsi anggapan yang melekat kepada para pengkonsumsi bukan beras seakan-akan memalukan dan merupakan kelompok marginal, hal ini sangat tidak benar. Perlu desiminasi obyektif untuk memberikan kerangka konsepsi yang memberikan citra kesetaraan sosial. Upaya-upaya  yang mendukung dapat dalam bentuk penyajian kuliner yang berasal dari bahan bukan beras di meja-meja makan para petinggi negeri ini, misal dalam 365 hari menu yang disiapkan di meja Presiden dipilih satu hari dari bahan bukan beras (umbi-umbian) dan diikuti oleh petinggi negara lain, petinggi daerah. Kemungkinan ini bisa terlaksana tetapi pengkerangkaannya frame yang dimunculkan dalam bentuk sekedar nostalgia para petinggi. Di mana letak kepedulian oleh komunitas pengkonsumsi beras termasuk para petinggi terhadap pengkonsumsi bukan beras? sebenarnya pealku tradisi pola konsumsi bukan beras tidak memerlukan kepedulian seperti itu karena memiliki latar idiologi tersendiri. Hanya mengingatkan kepada pengkonsumsi beras, bahwa ada komunitas pengkonsumsi bukan beras di Indonesia ini yang memberikan nilai positif kepada negara dengan mengurangi beban belanja negara (import) akan komoditas beras yang setiap tahunnya meningkat seiiring dengan pertambahan penduduk dan berubahnya kelompok sosial anak-anak-meningkat dewasa. Kita ketahui kuliner bahan pangan bukan beras lebih variatif (lihat pohon industri: singkong, ubi, jagung, gandum dll). Dan coba perhatikan kesuksesan pengkerangkaan mie kemasan dari bahan bukan beras, pengkerangkaan pemasaran dari bahan ketela kemasan, kentang kemasan dll. ‘Kalibrasi’ tradisi kuno untuk memasuki ‘tradisi kekinian’ dengan pola konsumsi dan trend yang terjadi di dunia, perlu diantisipasi segera.

Ketergantungan dari satu jenis bahan pangan dalam masa krisis menjadi beban berat negara (penyediaan lahan sektor pertanian yang terdesak kebutuhan lahan sektor lain, kondisi iklim yang tidak menentu, frekuensi bencana alam yang meningkat, laju pertumbuhan penduduk, keberimbangan perencanaan tata ruang atas lahan pertanian  dll).

Pertanyaan yang perlu dijawab: sudah adakah pemetaan bagain wilayah Indonesia ini yang memiliki tradisi pola konsumsi bukan beras?. Sehingga penentuan nilai kebutuhan beras tidak serta merta atas dasar besarnya jumlah penduduk Indonesia hasil sensus. Jika didetailkan, penghitungan kebutuhan akan komoditas beras secara obyektif ternya perkapita kebutuhan beras sangat berbeda menurut kelompok umur (anak-anak–>rendah, remaja-dewasa–> tinggi, kelompok tua —> rendah)  dan ternyata tidak semua penduduk Indonesia dalam 3 kali makan selalu dari bahan beras.

Pengkerangkaan ini dapat dijadikan dasar peredaman atau menghentikan politisasi ketahanan pangan yang berorientas impot beras yang lebih obyektif.

Sebagai penutup tulisan ini kami mengucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada saudara sebangsa dan setanah air. Terima kasih sebesar-besarnya kepada komunitas dengan tradisi pola konsumsi: singkong, kentang, sagu, pisang, gandum dll. Terima kasih kepada komunitas yang mengkonservasi varietas bahan pangan bukan beras, kami sangat apresiatif. Terima kasih kepada komunitas pelaku kulinologi bahan pangan yang menggunakan bahan dari bukan beras. Semoga menyadarkan berbagai pihak demi ketahanan pangan daerah dan ketahanan pangan nasional.

About taqy