Onomastika ( Toponymy Indonesia):

Onomastika ( Toponymy Indonesia): Taqyuddin (Kartografi-Departemen Geografi FMIPA-UI) USA melalui NASA, Eropa melalui ESA, Jepang melalui JAXA, China melalui CNSA berlomba-lomba memberikan nama (toponymy) di peta Antariksa. Indonesia hingga tahun...

Onomastika ( Toponymy Indonesia):

Taqyuddin (Kartografi-Departemen Geografi FMIPA-UI)

USA melalui NASA, Eropa melalui ESA, Jepang melalui JAXA, China melalui CNSA berlomba-lomba memberikan nama (toponymy) di peta Antariksa. Indonesia hingga tahun 2010 masih berkutat memberikan nama pulau yang 60% (dari 17498 pulau) yang belum bernama. Padahal Resolusi PBB terkait penamaan geografis sudah 195 resolusi dari 9 konferensi Internasional sejak tahun 1967 -2007). Pekerjaan Rumah terkait dengan toponymy di Indonesia masih sangat panjang. Belum lagi nama daerah, nama teluk, pantai, gunung, tanjung, laut, selat dll.

Untuk itu Tulisan di bawah ini diamalkan untuk sebagai acuan singkat terkait dengan penamaan tempat (toponymy) di Indonesia.

Onomastika ( Toponymy Indonesia):
Taqyuddin (Kartografi-Departemen Geografi FMIPA-UI)
Daftar Isi:
1. Permasalahan
2. Definisi dan Pengertian
3. Dasar Hukum
4. Kelembagaan
5. Disiplin Ilmu
6. Potensi SDM
7. Metodologis
8. Kinerja

1. Permasalahan
a. Belum semua bagian bumi Indonesia memiliki nama
b. Belum semua Pulau di Indonesia memiliki nama (60% belum bernama,  (2005,Yacob Rais)
c. Belum semua nama daerah Indonesia di bakukan
d. Belum tertib administrasi nama-nama tempat di Indonesia
e. Publikasi nasional dan Internasional
f. Legalitas Internasional (UN), menjalakan resolusi PBB mengenai Geographical Names.
g. Toponims adalah Historical and Cultural Heritage
h. Toponims adalah Intangible Cultural Heritage (Convention for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage adopted by the United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization on 17 October 2003)

2. Definisi dan Pengertian singkat:
a. Onomastika (penamaan sesuatu)
b. Toponymy (penamaan tempat)
c. Demonymy (Penamaan lokal)
d. Ethymology (asal-usul kata)
e. Ethnonymy (tradisi penamaan)
f. Kartografi (gambar penyederhanaan muka bumi)

3. Dasar Hukum
Resolusi UN mengenai Geographical Names – the United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) (195 Resolusi: dalam 9 konferensi tahun  1967, 1972, 1977, 1982, 1987, 1992, 1998, 2002, 2007):

a. Resolusi PBB No.I/4 tentang National Names Authority yang harus ada di setiap Negara anggota PBB.
(195 Resolusi)………………………………..….
b. penamaan pulau amat penting dalam konteks pulau-pulau terluar (outermost islands) sesuai dengan United Nation Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) tahun 1982.
c. Peraturan Presiden No.112 tanggal 29 Desember 2006, tentang Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi.
d. SK Mendagri Nomor 100-98  Tahun 2001, tentang Pembentukan Tim Fasilitasi Pemberian dan Pembakuan Nama Geografis”, memperbarui SK Mendagri tahun 1994 Tim Teknis Nama-Nama Geografis Pusat dan Daerah.(Resolusi PBB No.I/4 tentang National Names Authority yang harus ada di setiap negara anggota PBB)

4. Kelembagaan
a. Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat (Dittopad)

b. Bakosurtanal
c. Departemen Dalam Negeri (pemerintah daerah)
d. Departemen Luar negeri
e. Perguruan Tinggi
f. Lembaga survey dan pemetaan Lainnya

5. Kompetensi SDM dan disiplin Ilmu
A. Kompetensi SDM umum, memiliki:
1. Pengetahuan dan ketrampilan Onomastika secara umum dan
2. Pengetahuan dan ketrampilan Toponimi secara khusus:
a. Memiliki pengertian, fungsi dan manfaat pembakuan nama rupabumi.
b. Menguraikan tahap-tahap pengumpulan dan pembakuan nama rupa bumi
c. Membuat perencanaan, biaya dan waktu pelaksanaan survey pengumpulan nama rupa bumi
d. Menyajikan dalam bentuk gasetir baik bersifat ringkas (consice gazetteer) maupun lengkap (complete gazetteer).
3. Pengetahuan dan teknis survey dan
4. Pengetahuan Perpetaan (Kartografi)
5. Pengetahuan pendukung database dan komputerisasi pemetaan

A.1. Lingkup jenjang Pengetahuan dan ketrampilan:
a. Pemula (surveyor: D3-S1)

1. Konsep dasar prinsip-prinsip toponimi
2. Aspek Historikal dan Kultural dari Toponimi
3. Pengetahuan Peta (kartografi)
4. Pengetahuan tentang plotting (meletakposisikan di permukaan Bumi), relative location and absolute location
5. Kebijakan Nasional dan Internasional Pembakuan Nama Geografis
6. Teknik Pengumpulan Data Nama Geografis
7. Teknik Penyimpanan File dan Basisdata
b. Analist (professional Toponymy: S2-S3)
1. Prinsip-prinsip onomastika (onomatology)
2. Prinsip-prinsip toponimi (toponomastics)
3. Prinsip-prinsip Etymology (studi sejarah kata, bahasa-bahasa besar dunia)
4. Prinsip-prinsip Demonymy (penamaan atas dasar native language)
5. Prinsip-prinsip Ethnonymy (world origin, variation perubahan kronologis)
6. Historikal analisis dan
7. Kultural analisis dari Toponim (cultural problem; endonyms ><exonyms)
8. Peta (kartografi) aplikasi (application cartography)
9. Penamaan Tempat di Era Modern
10. Kebijakan Nasional dan Internasional Pembakuan Nama Geografis (Dasar Hukum nasional dan resolusi PBB)
11. Toponims Data analist
12. Recomendation
13. Publication (sesuai resolusi PBB)

c. Policy Maker (stakeholder public policy: Public Leader)
1. Kebijakan Dasar Hukum
a. Kebijakan Nasional nama geografi Indonesia
b. Kebijakan Internasional Pembakuan Nama Geografis
2. Kebijakan Pendidikan
a. Kebijakan pendidikan dan training Toponimi
b. Kebijakan Technical assistent di daerah dan Perguruan Tinggi
c. Kebijakan training survey
d. Kebijakan training kartografi
3. Kebijakan Legalisasi
a. Kebijakan Pendaftaran Nama-nama Geografi ke PBB
4. Kebijakan Pendokumentasian
a. Kebijakan Tertib administrasi
b. Kebijakan pengadaan Hw dan Sw
5. Kebijakan Penelitian
a. Kebijakan Penelitian Kerjasama Multidisiplin
b. Kebijakan Penelitian Historical
c. Kebijakan Penelitian Lingusitik
d. Kebijakan Penelitian Ethymologi
e. Kebijakan Penelitian Ethnonymy
f. Kebijakan Penelitian Geografi (endonymy, exonymy, variasi kronologis spatial)
g. Romanisasi Toponimi Indonesia
6. Kebijakan Publikasi
a. Kebijakan Publikasi (pendokumentasian Nama Geografi) Nasional
b. Kebijakan Publikasi (pendokumentasian Nama Geografi) Internasional
c. dll
7. Kebijakan Peran serta Internasional
a. Kebijakan Survey dan Pemetaan
b. Kebijakan Peran serta dalam Pembuatan Resolusi PBB
c. Kebijakan Historical and Intangible Cultural Heritage
d. Kebijakan desiminasi resolusi PBB
e. Kebijakan menghadiri konferensi Intrnasional
f. Dll.

B. Disiplin Ilmu
a. Sejarah (Asal usul peristiwa penamaan, variasi perubahan)
b. Linguistik (Akar bahasa, pembentukan dan dinamika bahasa penamaan, typology bahasa)
c. Arkeologi (bukti-bukti artefaktual; cultural, natural)
i. Filologi (nama-nama tempat yang disebut dan dimaksud dalam naskah dalam bentuk : Prasasti, kulit, kayu, kulit binatang, bambu, lontar, dluwang, kertas, dokumen resmi (arsip kolonial dll)
d. Antropologi (perilaku komunitas; ethnography/tradisi penamaan tempat)
e. Kartografi (kaedah kartografi)
f. Geografi (Pola-pola keruangan penamaan tempat-Isoglos, spatial typology penamaan)
6. Potensi SDM
a. Lulusan D3 Survey dan Pemetaan
b. Geografi S1,S2. S3
c. Geodesi S1,S2. S3
d. Dll.
7. Metodologis:
a. Substansi Materi:
i. Onomastika
ii. Toponymy
iii. Demonymy
iv. Ethnonymy
v. Etymology

b. Tools
i. Kartografi
ii. Database spatial
iii. GIS

8. Kinerja
a. 17498 Pulau yang sudah bernama 6000 pulau (belum baku)
b. Nama Selat, Teluk, Tanjung, Gunung, lembah ………….(belum baku)
c. Penamaan daerah baru (pemekaran) SK Depdagri (sudah ada)
d. Perpres (sudah ada)
e. Permendagri (sudah ada)
f. SK Kemlu (sudah ada)
g. Symposium dan seminar (sudah pernah)
h. Keterlibatan swasta dalam Trainning (sudah ada)
i. Mata Kuliah Toponymy di Perguruan Tinggi (terbatas dalam MK Kartografi)
j. Ahli Toponymy (professional belum ada sertifikasinya)
k. Lembaga berwenang (sudah ada)

Potensi Konflik dampak “Toponymy”
Konflik Perbatasan Negara (batas darat dan laut, Batas Udara belum)
a. Kasus Sipadan dan Ligitan (Indonesia-Malaysia)
b. Perbedaan Acuan skala, proyeksi Peta yang berbeda dalam penentuan batas (Timor leste dan Indonesia)
c. Perbedaan Acuan Teknologi survey dan pemetaan (Timor Leste dan Indonesia)
d. Pulau Sebatik (Malaysia dan Indonesia)
e. Blok Ambalat (Malaysia dan Indonesia)
f. Blok Natuna (Vietnam dan Indonesia)
g. Blok Timor (Australia-Timor Leste-Indonesia)
h. 10 negara yangberbatasan langsung dengan wilayah Indonesia (batas darat dan batas laut)
i. Dll

Konflik Antar daerah Otonomi:
a. Batas Provinsi jawa Barat dan Provinsi Banten (belum dibakukan)
b. Pulau Berhala (Provinsi Jambi dan Kepri)
c. Pemekaran daerah provinsi, kabupaten/kota/kecamatan/desa/kelurahan
d. Penamaan daerah secara era modern yang tidak berdasar.
e. dll

Focus Inovasi penelitian Lain:

Blok-Blok yang berpotensi Konflik saat ini yang mencuat di permukaan adalah Blok-Blok Atas dasar diliniasi Natural Resources (Tambang; Gas, Minyak, Mineral lain, Lingkungan, Perebutan Pulau, Batas negara). Sebenarnya ada Blok-blok lain yang tidak kalah potensi konfliknya; Blok Etnisitas, Blok Suku-Agama-Antar Golongan, Blok Bahasa, Blok Adat, Blok Tradisi dll. Blok-blok tersebut atas dasar intangible Cultural (Cultural Resources).

Terjadinya: exoduse, pengusiran, premordialisme dll belum dipetakan, sehingga resolusi atau mitigasi bencana budaya/cultural belum tersentuh.

Indonesia masih sibuk dengan konsep mitigasi bencana Natural. Mitigasi bencana cultural sebenarnya lebih “Laten”. sosial Engeenering/Cultural Engenering menuju masyarakat bermartabat dan dipandang dunia memiliki Jati diri (ketauladanan) masih sangat jauh.

Kasus-kasus Bencana sosial (cultural-Laten):

  1. Izrael -Palistina
  2. Korea selatan-Korea Utara
  3. Berlin Barat-Berlin Timur (sudah selesai de Jure)
  4. Blok-Blok dominasi ekonomi
  5. Blok-blok Barat dan Timur
  6. Blok-Blok dunia Islam-Non Islam
  7. dll (terorisme)

Tema-tema Penelitian Toponymy untuk Geografi:

Pada dasarnya geografi adalah suatu pendekatan (sudut pandang keruangan), geomer sangat terbuka, obyek sangat terbuka dalam hal ini obyek penamaan tempat (toponimi), dengan demikian sangat terbuka menurut gejala atmosferik, hidrosferik, pedosferik, geosferik, bisferik dan antroposferik).

a. lingkup geomer: mikro, meso. makro

1.  Geografi fisik natural:

  • Fenomena spatial penamaan menurut Hidrologis misal sungai (DAS dan sub dasnya)
  • Fenomena spatial penamaan tempat menurut morfologis/fisiografis  (laut, pesisir, dataran rendah, perbukitan dan pegungan tinggi, karst : termasuk; selat, pantai, pulau kecil/delta, beting/gosong, tanjung, teluk, muara, atol. Tanggul, rawa, sungai lembah/ngarai/luhak, bukit, jurang, danau/setu/mata air/hot spring, gunung, plateu  dll), Hal lain dpat juga; lereng terjal, landai, wilayah kikisan dan wilayah endapan (denudasional)
  • Fenomena spatial penamaan Fenomena tempat menurut Iklim (wilayah beriklim dingin/sejuk, wilayah beriklim panas, wilayah kelembaban tinggi/rendah, wilayah savana, wilayah  suhu tinggi/rendah dll)
  • Fenomena spatial penamaan tempat menurut formasi geologis (wilayah rawan gempa, wilayah rawan vulkanik, wilayah menurut struktur geologis; wilayah patahan, wilayah lipatan, wilayah graben, wilayah yang mengalami superposisi stratigrafi dll)
  • Fenomena spatial penamaan tempat menurut karakteristik tanah (kesuburan); subur, gersang, dominasi material tanah; berpasir, lempung, berbatu, berkapur dll.
  • Fenomena spatial penamaan tempat menurut biodiversitas (flora dan fauna dominan/ endemik): ekosistem payau, ekosistem, rawa, ekosistem lahan basah, ekosistem lahan kering, ekosistem lembah, ekosistem pulau kecil, ekosistem koral reef, ekosistem pegunungan tinggi, ekosistem sempadan sungai, ekosistem danau. ekosistem tanggul pantai/sungai dll.
  • Fenomena spatial panamaan tempat menurut fenomena fisik buatan; wilayah perkotaan, wilayah pertambangan, wilayah pertanian, wilayah perikanan, wilayah perkebunan. industri dll)

2. Geografi Manusia (geografi sosial)

  • Fenomena spatial panamaan tempat menurut Antroposfir (sangat luas variasi geomernya)
  1. Menurut wilayah suku, etnis, pengguna bahasa, adat, tradisi dll
  2. Menurut era peradaban;
  • prasejarah,
  • protosejarah,
  • sejarah;
  • klasik (India) kerjaaan-kerajaan klasik,
  • Islam/China,
  • Kolonial (Asia; Jepang, Eropa:Inggris/Jerman/Spanyol/portugis ),
  • kemerdekaan (modern era),
  • Globalisasi
  • Menurut hubungan pelayaran/perdagangan/perikonomian internasional-lokal

4. dan lain-lain (dapat atas dasar gabungan fisik dan human geografi.

Batasan-batasan menurut lingkup ukuran skala geomer.

Contoh mikro: kajian penamaan tempat bagian-bagian dari lanskaping permukiman, pemujaan/ibadah, perdagangan, pertanian, pedesaan

Contoh meso: kajian penamaan tempat berdasar administratif; kecamatan-kabupaten-provinsi, DAS, Ekosistem, fisiografi

Contoh makro: kajian penamaan tempat berdasar ; pulau besar, regional paparan sunda, paparan sohul, Indonesia (nasional), Asia tenggara, Asia Timur jauh, Asia Tengah, Asia Timur Dekat, Asia Depan, benua maritim, benua lain dan dunia (Internasional)

About taqy