Kawasan kerjasama antar daerah (dalam akronim)

Provinsi Jawa Tengah (Kawasan Kerjasama antar-daerah Kabupaten/Kota yaitu (Perda RTRWP 2003-2018)):

1.Kawasan Barlingmascakep (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap dan Kebumen);

2.   Kawasan Purwomanggung (Purworejo, Wonosobo, Magelang dan Temanggung);

3.Kawasan Subosukowonosraten (Surakarta, Boyolali, Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri, Sragen dan Klaten);

4.   Kawasan Banglor (Rembang dan Blora);

5.   Kawasan Wanarakuti (Juwana, Jepara, Kudus dan Pati);

6.   Kawasan Kedungsepur (Kendal, Demak, Ungaran (Baca Kabupaten Semarang),

Salatiga, Semarang dan Purwadadi);

7.   Kawasan Tangkallangka (Batang, Pekalongan, Pemalang dan Kajen);

8.   Kawasan Bregas (Brebes, Tegal dan Slawi).



http://staff.blog.ui.ac.id/taqyudin/files/2010/10/Jateng-ke.jpg

Provinsi Jawa Barat (Gubernur Jabar Ahmad Heryawan akan membaginya menjadi 5 kawasan.)

Wilayah pengembangan Jabar  adalah Kawasan:

1. Bodebekpunjur (Bogor, Depok, Bekasi, Puncak, Cianjur) dan sekitarnya,

2. Purwasuka (Purwakarta-Subang-Karawang),

3. Cekungan Bandung,

4. Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan),

5. Priangan timur dan Pangandaran serta Sukabumi dan sekitarnya.

Provinsi Jawa Timur: ditetapkan dalam tata ruang nasional sebagai strategis nasional. MEnjadi Pusat Pelayanan produksi, distribusi dan jasa” kata Menteri PU.

  1. Gerbangkertasusila awalnya , yaitu: ( Kabupaten Gresik, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Lamongan) menjadi Germakertasusila dengan perluasan daerah Kabupaten Bangkalan menjadi Madura.
  2. Silahkan di lengkapi untuk seluruh Indonesia

About taqy